Advertisement

Pemerintah Diminta Percepat Eksekusi Transisi Energi Nasional

Newswire
Jum'at, 14 November 2025 - 14:57 WIB
Maya Herawati
Pemerintah Diminta Percepat Eksekusi Transisi Energi Nasional Foto ilustrasi bahan bakar energi nabati atau biofuel. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta mempercepat eksekusi transisi energi agar target bauran energi bersih dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 tidak kembali meleset. Hal ini diutarakan Anggota Komisi XII DPR RI Rusli Habibie.

“Kalau kita ingin transisi energi berjalan cepat, eksekusinya harus lebih agresif," kata Rusli di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Advertisement

Dia mengingatkan, sesuai data pemerintah bahwa hingga hari ini sekitar 66 persen pasokan listrik nasional masih ditopang oleh PLTU batu bara sebagai pembangkit baseload.

Kondisi itu, kata dia, menunjukkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil masih sangat tinggi, sementara tuntutan global dan komitmen nasional mengharuskan percepatan energi bersih.

Menurut dia, Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang sangat besar dan dapat menjadi alternatif baseload di masa depan. Ia mencontohkan potensi panas bumi dan energi angin di Provinsi Gorontalo yang sejauh ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Dia menegaskan bahwa panas bumi, dengan sifatnya yang dapat beroperasi stabil 24 jam, adalah salah satu calon kuat pengganti batu bara. Namun, ia menyoroti perlunya solusi terhadap harga keekonomian panas bumi agar lebih kompetitif dan menarik bagi investor.

“Panas bumi bisa menjadi tulang punggung pembangkit baseload yang bersih. Tapi kita harus menemukan formula keekonomian yang tepat supaya proyeknya feasible dan tidak membebani masyarakat,” kata dia.

Selain itu, dia menilai bahwa potensi EBT tidak hanya berada di Gorontalo, tetapi juga tersebar di berbagai daerah lain di Indonesia seperti Pulau Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Semua potensi tersebut, kata dia, harus diintegrasikan dan diakselerasi untuk mengejar target bauran energi dalam RUPTL, khususnya periode 2029–2034.

Dia pun meminta Kementerian ESDM dan PLN melakukan pemetaan ulang secara lebih progresif terhadap proyek-proyek EBT, mempercepat perizinan, studi kelayakan, hingga percepatan konstruksi, agar target transisi energi tidak sekadar menjadi rencana di atas kertas.

"Jangan biarkan potensi besar di daerah hanya menjadi angka dalam dokumen perencanaan. Pemerintah harus menggerakkan ini dengan lebih serius,” kata dia.

Ia berharap percepatan ini akan memperkuat ketahanan energi, membuka peluang investasi, serta membawa manfaat langsung bagi masyarakat daerah yang memiliki potensi energi bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Polresta Jogja Belum Bisa Tilang Bentor Meski Ada Larangan

Polresta Jogja Belum Bisa Tilang Bentor Meski Ada Larangan

Jogja
| Jum'at, 14 November 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Sakral, Abhiseka Prambanan Rayakan Usia ke-1.169

Wisata
| Kamis, 13 November 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement