Advertisement
Sultan: DIY Kudu Pasok 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Energi Listrik
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,saat ditemui wartawan di Kepatihan, Jumat (17/10/2025). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
BANTUL--Gubernur DIY Sri Sultan HB X meninjau tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di provinsi ini, Selasa (21/10/2025), sebelum memutuskan kesanggupan mendukung pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh pemerintah pusat. Butuh 1.000 ton sampah per hari untuk dipasok ke PSEL.
Tiga TPST yang dikunjungi yakni TPST Kranon di Kota Yogyakarta, TPST Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Tamanmartani di Kabupaten Sleman.
Advertisement
"Ini tadi pagi saya berembug dengan bupati/wali kota, untuk mempersamakan visi. Kami harus mengambil keputusan. Sampah ini menjadi investasi dan penyelesaian sampah yang ada di Yogya mau dikelola sendiri atau akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk ditangani," ujar Sultan usai meninjau TPST Tamanmartani, Sleman.
Peninjauan tiga TPST tersebut, menurut dia, menjadi bahan pertimbangan Pemda DIY untuk menentukan langkah pengelolaan sampah secara terpadu, sekaligus menyamakan arah kebijakan daerah dengan rencana pembangunan PSEL oleh pemerintah pusat.
Menurut Sultan, pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta saat ini perlu mempertimbangkan dua opsi pengelolaan sampah yang mungkin diambil.
Jika proyek dibiayai pemerintah pusat lewat PSEL, maka sampah akan diolah sebagai bahan baku pembangkit listrik.
"Atau dilakukan oleh masing-masing daerah. Pilihan apa yang kita anggap paling baik bisa diambil bersama sebagai bentuk keputusan," kata Sultan.
Untuk mendukung operasional PSEL, menurut Sultan, pemerintah daerah juga perlu memastikan dukungan teknis, termasuk menyiapkan pasokan sampah 1.000 ton per hari.
"Karena sekalipun diambil pusat, kami tetap menyediakan truk untuk ngangkut minimal 1.000 ton sampah per hari untuk masuk ke pabrikan sebagai bahan baku menjadi listrik," ujar Sultan.
Menurut dia, proyek PSEL kemungkinan akan dibangun di kawasan TPST Piyungan, Kabupaten Bantul.
Sultan menegaskan, pembangunan fasilitas baru itu juga harus mempertimbangkan keberlanjutan fungsi infrastruktur pengelolaan sampah seperti TPS3R dan TPST yang sebelumnya telah dibangun dengan dana pemerintah.
Pasalnya, apabila infrastruktur pengelolaan sampah yang sudah ada saat ini harus berhenti atau mangkrak akibat PSEL, maka berpotensi menimbulkan masalah hukum.
"Karena 'cost' ini sudah ada, atau sebaliknya baru saja dibangun, tapi akhirnya harus mangkrak. Kami punya problem pertanggungjawaban dengan BPK maupun BPKP, bagaimana hal-hal ini harus kami lakukan dengan 'clear' dengan harapan di belakang hari tidak ada problem apapun di bidang hukum," ujar Sultan.
Menurut Sultan, penyamaan persepsi melalui koordinasi lintas kabupaten/kota penting dilakukan agar langkah pengelolaan sampah di Yogyakarta Raya tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia menyebut perbedaan volume sampah di masing-masing wilayah harus diatur dalam kesepakatan bersama agar target pasokan 1.000 ton per hari dapat tercapai.
"Keputusan tetap di kabupaten/kota karena sampahnya yang ada di kabupaten/kota. Tapi saya tidak mau mereka maunya sendiri-sendiri bernegosiasi dengan pemerintah pusat. Kita maunya pola pikirnya sama, dan saya bersedia membantu kabupaten/kota untuk kita bersama-sama menangani masalah ini," kata Sultan.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut Yogyakarta Raya termasuk dalam tujuh wilayah potensial pembangunan PSEL hasil verifikasi nasional.
Yogyakarta Raya meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Selain Yogyakarta Raya, wilayah lain yang ditetapkan yakni Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Minuman yang Sering Dikira Sehat Ini Justru Bebani Jantung
- Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Ledakan Petasan di Blora Tewaskan Bocah 10 Tahun Saat Lebaran
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







