Advertisement
Pertamina Akan Kembangkan Bioetanol Gula Aren untuk Energi Bersih
Foto ilustrasi bahan bakar energi nabati atau biofuel. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pertamina mengungkap rencana pengembangan bioetanol berbahan baku gula aren sebagai bagian dari diversifikasi energi nasional. Kajian dilakukan bersama Kementerian Kehutanan di Jawa Barat untuk mencari bahan baku yang paling efisien dan terjangkau dalam mendukung transisi energi.
“Di Jawa Barat itu kemungkinan dengan aren, ya. Pokoknya semua potensi kami kejar terus,” ujar Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri ketika ditemui setelah melantik anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (10/11/2025).
Advertisement
Simon menyampaikan saat ini sedang berlangsung kajian untuk membuat bioetanol berbahan baku gula aren. Langkah tersebut ditempuh oleh Pertamina sebagai upaya diversifikasi energi.
Mengingat banyaknya bahan baku bioetanol, seperti tebu, singkong, gula aren, jagung, dan lain-lain, Simon mengatakan kajian yang dilakukan oleh Pertamina bertujuan untuk mencari bahan baku dengan harga terbaik.
BACA JUGA
“Transisi energi itu salah satu tantangan utamanya adalah masalah harga. Bagaimana pun juga, affordability is king. Keterjangkauan itu yang paling utama,” ucap Simon.
Apabila dari kajian tersebut memunculkan hasil positif, maka Simon tidak menutup kemungkinan produk Pertamax Green nantinya akan menggunakan gula aren.
Adapun daerah-daerah yang sudah menghasilkan gula aren secara alami, yakni Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan.
“Tentunya kalau untuk rencana memperluas skalanya, kita perlu penanaman juga di tempat lain. Sekarang, kami memanfaatkan yang sudah ada, di Jawa Barat,” kata Simon.
Pada Mei 2025, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan peninjauan Kebun Aren di Dusun Cisarua, Garut, Jawa Barat.
Pohon aren sendiri dapat berfungsi sebagai ketahanan pangan dan energi. Aren dapat menghasilkan bioetanol yang baik dan berkontribusi dalam upaya swasembada energi.
Berdasarkan perhitungan di atas kertas, lanjut Raja Juli, dari 1 hektare tanaman aren apabila tumbuh dengan baik, bisa memproduksi 24 ribu liter bioetanol.
“Kita punya banyak lahan dan petani yang bisa mengelola dengan baik. Kalau kita bisa menanam 1,2 juta hektare aren maka kita akan swasembada energi. Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan tahun ini menanam 300 ribu hektare," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.
Ia menyampaikan untuk mengimplementasikan E10 pada 2027, dibutuhkan bahan baku etanol sebesar 1,4 juta kiloliter (KL).
Dia mengupayakan agar kebutuhan etanol itu dapat dipenuhi oleh pabrik di dalam negeri, tanpa harus mengimpor etanol.
Oleh karena itu, Bahlil menekankan pentingnya pembangunan pabrik etanol, baik yang dihasilkan dari singkong, jagung, maupun tebu.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Iwa K Tertawakan Rumor Ayah Kandung Ressa Rizky
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bola 8-9 Februari: Timnas U-17 dan Big Match Eropa
- Menabung di Bank Jateng, Nasabah Turut Dorong Pembangunan Solo
- Gol Rizky Pratama Antar PSM Ungguli PSBS Biak di Babak Pertama
- Atap Pengganti Tiba, Perbaikan Pasar Induk Godean Sleman Segera
- Ducati GP26 Menggila di Sepang, Jorge Lorenzo Kirim Alarm Bahaya
- Jakarta Livin Mandiri Kian Mantap Usai Menang di Seri Malang
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




