Advertisement

Izin Pemanfaatan Hutan 1 Juta Ha Dicabut karena Merusak Lingkungan

Akbar Evandio
Senin, 15 Desember 2025 - 16:39 WIB
Bhekti Suryani
Izin Pemanfaatan Hutan 1 Juta Ha Dicabut karena Merusak Lingkungan Foto ilustrasi hutan. / Freepik

Advertisement

JAKARTA--Izin pemanfaatan hutan seluas hingga1 juta hektare dicabut pemeirntah karena merusak lingkungan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan izin 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare.

Advertisement

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan konsesi hutan bermasalah yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Raja Juli sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/12/2025), setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, sehari sebelumnya.

“Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas perintah Bapak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare, termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.198 hektare,” kata Raja Juli.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pencabutan izin tersebut menyasar PBPH yang dinilai tidak patuh aturan, merusak lingkungan, serta menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Keputusan resmi pencabutan izin akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) dan segera disampaikan kepada publik. Menurut Raja Juli, langkah ini menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam perlindungan hutan dan satwa liar.

Dalam kurun satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian Kehutanan telah menertibkan PBPH bermasalah dengan total luasan mencapai sekitar 1,5 juta hektare. Sebelumnya pada 3 Februari 2025, pemerintah telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 1,5 juta hektare.

“Ditambah dengan pencabutan hari ini sekitar 1 juta hektare, maka penertiban hutan kita sudah berjalan sangat signifikan,” ujarnya.

Selain menyampaikan kebijakan kehutanan, Raja Juli juga menyampaikan duka cita atas bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dia berharap penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat agar masyarakat terdampak segera kembali menjalani kehidupan normal.

“Kita berdoa dan berharap penanggulangan dampak bencana ini dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat dapat kembali hidup normal,” kata Raja Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Bantul
| Senin, 15 Desember 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement