Advertisement

Bank Sampah di Jogja Buka Kebun Buah, Manfaatkan Sampah Organik

Ariq Fajar Hidayat
Selasa, 30 Desember 2025 - 20:02 WIB
Bhekti Suryani
Bank Sampah di Jogja Buka Kebun Buah, Manfaatkan Sampah Organik Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI - StockCake

Advertisement

JOAGJA--Bank Sampah Berlian 08 di Kampung Tompeyan, Tegalrejo, Kota Jogja, mengembangkan kebun buah dengan memanfaatkan pupuk organik yang berasal dari sampah rumah tangga warga sekitar. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah berbasis lingkungan sekaligus edukasi bagi masyarakat.

Kebun buah tersebut dikelola di area bank sampah dengan konsep tabulampot atau tanaman buah dalam pot. Berbagai jenis tanaman buah ditanam dan dirawat menggunakan pupuk hasil olahan sampah organik yang dikumpulkan dari warga.

Advertisement

Pengelola Bank Sampah Berlian 08, Eka Yulianta, menyebut metode yang dilakukannya mampu mempercepat masa panen tanaman. Salah satunya terlihat pada tanaman pisang yang ditanam di kebun tersebut.

“Kalau di selatan itu kita ada pohon pisang menggunakan tabulampot. Pisang itu biasanya berapa bulan itu berbuah? Kan sembilan bulan. Kalau ini besok tujuh bulan sudah panen,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Menurut Eka, seluruh tanaman yang ada di kebun tersebut sepenuhnya menggunakan pupuk dari sampah organik. Sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai diolah kembali agar memiliki manfaat jangka panjang.

“Ini juga pemanfaatan dari sampah-sampah ya. Kalau di sini kan semuanya hasil pengelolaan sampah,” katanya.

Selain pisang, sejumlah tanaman buah lain juga dibudidayakan, seperti kelengkeng dan alpukat. Namun, kebun buah ini tidak difokuskan untuk kegiatan komersial, melainkan sebagai sarana percontohan dan pembelajaran bagi masyarakat yang ingin mengembangkan konsep serupa.

“Ini sebagai prototipe saja untuk siapa orang yang mau belajar bagaimana. Kelengkeng juga sama. Alpukat juga kita buahkan. Semuanya kan di sini,” ujar Eka.

Buah-buahan yang dihasilkan dari kebun tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar. Siapa pun diperbolehkan mengambil hasil panen, dengan catatan menyampaikan izin atau pemberitahuan kepada pengelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen

Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen

Gunungkidul
| Selasa, 30 Desember 2025, 21:07 WIB

Advertisement

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar

Wisata
| Senin, 29 Desember 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement