Advertisement

Daur Ulang Botol PET Tembus 71 Persen, Ekonomi Sirkular Kian Nyata

Newswire
Kamis, 25 September 2025 - 21:52 WIB
Maya Herawati
Daur Ulang Botol PET Tembus 71 Persen, Ekonomi Sirkular Kian Nyata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi terhadap Sepatu Daur Ulang Plastik PET saat Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang berlangsung di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC) pada 22-24 Juni 2025. (Antara - HO/Inisiatif #JadiBaruLagi)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Studi Recycling Rate Index (RRI) 2025 mencatat tingkat daur ulang botol plastik PET di Indonesia mencapai 71%. Capaian ini menjadi bukti bahwa penerapan ekonomi sirkular di Tanah Air semakin nyata.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 pada 5 Juni datang dengan pesan mendesak, "Hentikan polusi plastik."
Bukan sekadar peringatan tahunan, momen ini menjadi panggilan kolektif bagi semua pihak untuk bertindak nyata.

Advertisement

Polusi plastik telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan Bumi, dan upaya menanggulanginya tidak bisa lagi bersandar pada retorika atau kampanye sesaat. Dibutuhkan pendekatan sistemik dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan, sekaligus melibatkan produsen, pemerintah, dan masyarakat sebagai satu ekosistem yang terhubung erat.

Indonesia sendiri tengah menghadapi tantangan besar terkait polusi plastik. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai 56,6 juta ton, namun baru sekitar 39,01% atau sekitar 22,09 juta ton yang berhasil dikelola. Artinya, lebih dari 34 juta ton masih tercecer dan berpotensi menjadi beban lingkungan, terutama sampah plastik yang sulit terurai. Dalam konteks ini, pendekatan ekonomi sirkular bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Di tengah tantangan tersebut, berbagai sektor mulai menunjukkan peran lebih aktif. Praktik baik ditunjukkan sejumlah pihak dalam Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Jakarta Convention Center. Sejumlah perusahaan swasta memanfaatkan momentum HLH 2025 untuk memperlihatkan komitmennya dalam mengurangi polusi plastik melalui program #JadiBaruLagi, sebuah inisiatif mengubah sampah plastik PET menjadi produk berkualitas, bukan sekadar limbah.

Partisipasi itu sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi 70% sampah plastik yang masuk ke laut pada 2025 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018. Selain itu, langkah ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri LHK Nomor P75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang menargetkan pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30% pada 2029.

Menteri Lingkungan Hidup Dr Hanif Faisol Nurofiq dalam pembukaan acara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Tidak ada satu pihak pun yang bisa menyelesaikan masalah polusi plastik ini sendirian,” ujarnya. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan apresiasi atas pendekatan terintegrasi yang dilakukan, mulai dari proses produksi hingga transformasi limbah menjadi produk baru yang fungsional. Salah satu contohnya adalah produsen air kemasan yang bekerja sama dengan pabrik daur ulang plastik berstandar food grade di Jawa Timur.

Melalui fasilitas tersebut, plastik PET dikumpulkan dan diproses secara higienis untuk diubah menjadi material baru yang dapat digunakan dalam produk tekstil dan alas kaki. Kolaborasi ini juga melibatkan dua merek lokal yang memproduksi baju dan sepatu dari rPET (recycled PET), membuktikan bahwa hasil daur ulang bisa tetap berkualitas, nyaman digunakan, dan estetis.

Tania Ariningtyas, Sustainability Manager Le Minerale, menjelaskan bahwa botol PET yang terpilah dengan benar memiliki nilai ekonomi tinggi dan bisa menjadi solusi nyata bagi pengurangan sampah plastik. “Botol PET, jika terpilah dengan benar, dapat didaur ulang menjadi berbagai produk bermanfaat, sehingga tidak akan berakhir menjadi sampah yang mencemari lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Pengumuman Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Minta Warga Sabar

Ekonomi Sirkular
Pendekatan tersebut memperlihatkan penerapan nyata prinsip ekonomi sirkular yang mengedepankan efisiensi sumber daya dan keberlanjutan dalam rantai pasok industri.

Data dari Sustainable Waste Indonesia (SWI) dan Indonesian Plastic Recyclers (IPR) menegaskan urgensi sekaligus potensi pendekatan ini. Dalam studi Recycling Rate Index (RRI) yang dilakukan pada Juli–Desember 2024 dan diluncurkan pada April 2025, tingkat daur ulang botol plastik PET disebut mencapai 71%. Angka ini menunjukkan bahwa dengan sistem yang tepat, plastik tidak harus berakhir sebagai ancaman bagi lingkungan.

Pemerintah dinilai sudah saatnya melihat peluang tersebut sebagai dasar untuk memperkuat regulasi yang mendorong produsen menerapkan model bisnis berkelanjutan. Kebijakan fiskal, seperti insentif pajak bagi perusahaan yang menggunakan bahan daur ulang, serta dukungan logistik bagi sektor informal pengelola sampah, bisa menjadi strategi jangka panjang yang menguntungkan semua pihak.

Di tingkat daerah, pemerintah dapat menyusun aturan yang mendorong pemilahan sampah rumah tangga sejak dari sumber, memperkuat bank sampah, dan menumbuhkan ekosistem industri daur ulang lokal. Namun demikian, edukasi publik tetap menjadi pilar utama. Program edukasi kreatif mulai dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tidak hanya soal pentingnya memilah sampah, tetapi juga tentang nilai ekonomis dari limbah yang dikelola dengan benar.

Perubahan perilaku masyarakat akan menjadi fondasi yang menopang ekosistem ini, selama diiringi fasilitas memadai dan kebijakan yang berpihak. Kebijakan lingkungan bukanlah beban ekonomi, melainkan investasi masa depan. Saat negara dan dunia usaha bahu-membahu menciptakan sistem berkelanjutan, dampaknya akan terasa luas, mulai dari laut yang lebih bersih, ekonomi yang lebih inklusif, hingga generasi muda yang tumbuh dengan kesadaran ekologis lebih tinggi.

HLH 2025 harus menjadi momentum transformatif, bukan hanya peringatan simbolik. Saat semua mampu mengelola sampah sebagai sumber daya, bukan sebagai akhir dari konsumsi, Indonesia telah melangkah lebih dekat menuju keadilan ekologis dan ekonomi.

Kini tinggal kemauan politik dan komitmen bersama untuk menjadikan inisiatif seperti #JadiBaruLagi bukan pengecualian, tetapi standar baru dalam pembangunan berkelanjutan nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dishub DIY Imbau Maxride Segera Urus Perizinan

Dishub DIY Imbau Maxride Segera Urus Perizinan

Jogja
| Jum'at, 26 September 2025, 01:47 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement